Pontianak, 7/1 (Antara) - Kepala Sub Divre Bulog Singkawang, Nancy Safira mengatakan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Mitra Kerja Pengadaan (MKP) guna memenuhi kebutuhan beras masyarakat.
"Namun, dalam kerjasama itupun, kita tidak sembarangan. Dalam artian, MKP tersebut harus memenuhi persyaratan, diantaranya, memiliki SITU (Surat Izin Tempat Usaha), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), memiliki lantai jemur yang layak, penggilingan yang memadai, dan termasuk persyaratan dari berasnya berupa kadar air, dan butir patah," kata Nancy di Singkawang, Kamis.
Syarat lainnya, lanjut dia, harga beras yang langsung sampai ke pihaknya harus seharga Rp7.300 sesuai dengan harga yang ditetapkan Inpres.
"Sebenarnya petani juga bisa langsung, namun lebih memudahkan sebaiknya melalui MKP, karena fasilitas di MKP seperti penggilingan lebih lengkap," tuturnya.
Dia menilai, selama ini daya serap beras yang berasal dari petani lokal masih sangat rendah, bila dibandingkan target penghimpunan beras dari petani lokal yang ada di wilayah kerjanya, yakni Singkawang, Bengkayang dan Sambas.
Pada 2015 saja, lanjutnya, beras dari petani lokal hanya mampu menyediakan sebanyak 1.500 ton dalam satu tahun, padahal target dalam setahun sebanyak 3 ribu ton beras yang berasal dari petani lokal.
Terkait hal tersebut, pihaknya masih mendatangkan beras dari pulau Jawa melalui Pontianak. Hal itu, katanya, bukan karena Bulog tidak mau membeli, tetapi dikarenakan tidak ada berasnya yang akan dibeli.
"Padahal, dengan adanya kerjasama ini, tentunya kami sangat terbantu dalam mencukupi stok beras di Bulog," ujarnya.***3***
(KR-RDO)
No comments:
Post a Comment